Monday, August 26, 2019

KONSULTASI KEMNAKER BEJANA TEKANAN

KONSULTASI KEMNAKER BEJANA TEKANAN

Pesawat Uap atau juga disebut Ketel Uap adalah suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air didalamnya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Ketel uap dalam keadaan bekerja, adalah sebagai bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara luar karena selama pemanasan, maka air akan mendidih selanjutnya berubah menjadi uap panas dan bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan tekanan (over pressure).

Bejana tekan adalah suatu wadah untuk menampung energi baik berupa cair atau gas yang bertekanan atau bejana tekan adalah selain pesawat uap yang mempunyai tekanan melebihi tekanan udara luar (atmosfer) dan mempunyai sumber bahaya antara lain; kebakaran, keracunan, gangguan pernafasan, peledakan, suhu ekstrem.

Objek pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan dibagi dalam 4 (empat) kelompok, yaitu;
1.   Pesawat Uap
· Ketel Uap
· Ketel Air Panas
· Ketel Vapour
· Pemanas Air
· Pengering Uap
· Penguap
· Bejana Uap
· Ketel Cairan Panas
2.   Bejana Tekan
· Bejana Transport
· Bejana Penyimpan Gas
· Bejana Penimbun
· Pesawat/Instalasi Pendingin
· Botol Baja
· Pesawat Pembangkit Gas Asetilin
3.   Instalasi Pipa
· Instalasi Pipa Gas
· Instalasi Pipa Uap
· Instalasi Pipa Air
· Instalasi Pipa Cairan
4.   Operator Pesawat Uap, Juru Las dan Perusahaan Jasa Teknik


More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

IJIN MOTOR DIESEL KEMNAKER TANGERANG

IJIN MOTOR DIESEL KEMNAKER TANGERANG

Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya. Di Indonesia setiap peralatan kerja harus disertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan. Sebagaimana yang telah diketahui dan dijalankan sampai saat ini, sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan lokasi dimana peralatan kerja tersebut akan dioperasikan.

Pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian peralatan kerja pada umumnya dilaksanakan oleh perusahaan jasa inspeksi teknik yang telah memiliki Penunjukan atau Izin Usaha Jasa/Surat Keterangan Terdaftar di setiap Instansi pemerintah dimana sertifikasi peralatan kerja diterbitkan.

Untuk instalasi listrik di tempat kerja oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor KEP.75/MEN/2002 tentang pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) nomor : SNI -04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja. Dimana instalasi listrik harus diperiksa dan diuji secara berkala selambat-lambatnya satu tahun. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia NO. : 04/MEN/1985 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi yang dimaksud adalah : a) Penggerak mula, seperti genset - motor diesel, b) Perlengkapan transmisi mekanik, c)Mesin perkakas kerja, d)Mesin Produksi, e) Dapur. Alat produksi tersebut harus diperiksa dan diuji selambat- lambatnya 5 tahun setelah riksa uji pertama dan selanjutnya secara berkala setiap 1 tahun.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#izink3disnaker

JASA PERIJINAN CRANE KEMNAKER SEMARANG

JASA PERIJINAN CRANE KEMNAKER SEMARANG

Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya. Di Indonesia setiap peralatan kerja harus disertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan. Sebagaimana yang telah diketahui dan dijalankan sampai saat ini, sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan lokasi dimana peralatan kerja tersebut akan dioperasikan.

Dalam berbagai pekerjaan terkadang kita membutuhkan memindah benda berat dari tempat satu ke tempat yang lainnya atau ke tempat yang lebih tinggi, dimana biasanya memerlukan alat bantu untuk melakukan proses pemindahan itu, alat bantu yang ringan seperti chain block, pulley atau kita menggunakan alat bantu yang lebih komplek lagi yaitu crane.

Dalam pengawasannya Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan peraturan dan ketetapan meliputi : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Peraturan ini mengawasi peralatan kerja seperti : crane dan alat bantu angkat, gondola, conveyor dan forklift, dimana setiap peralatan kerja tersebut diharuskan diperiksa dan diuji bila pertama kali dipakai, setelah diperbaiki atau dimodifikasi, sedang digunakan atau setelah dipasang dilokasi baru. Pemeriksaan akan dilakukan kembali sekurang-kurangnya satu tahun sekali dan dua tahun setelah pertama kali pemakaian, dan selanjutnya satu tahun kemudian, diharuskan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala dan disertifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja.

More Info
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izink3disnaker
#ijincrane

IJIN FORKLIFT KEMNAKER SAMARINDA

IJIN FORKLIFT KEMNAKER SAMARINDA

Industri dengan jumlah barang yang tidak sedikit tentunya membutuhkan banyak peralatan untuk mengangkat, memindahkan dan mengaturnya pada lokasi yang tepat. Akan sangat merepotkan jika kita harus menggunakan tenaga manusia saja secara manual. Mesin dan perangkat kerja seperti halnya forklift sangat dibutuhkan untuk melakukannya. Forklift memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk digunakan dan membantu aktifitas pekerja. Faktor yang tidak kalah penting bahwa forklift juga mengandung resiko yang perlu menjadi perhatian baik oleh operator maupun orang yang bekerja di sekitarnya. Forklift modern adalah mesin yang mengagumkan namun perlu dikendalikan oleh seorang profesional yang memiliki lisensi. Seperti halnya lisensi SIO Forklift Depnaker.

Sebagian besar forklift lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, sangat kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 120 cm. Aturan pentingnya adalah tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift. Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan pelatihan dan ijin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapat ijin dalam bentuk SIO Forklift Depnaker saja yang boleh mengoperasikannya.

Operator Forklift yang profesional merupakan suatu keharusan yang diminta oleh perusahaan, selain harus menguasai dasar-dasar forklift, seorang operator juga harus tahu bagaimana melakukan pengoperasian Forklift dengan benar, mereka juga harus menguasai perawatan terhadap mesin-mesin Forklift. Ketika perusahaan memilih operator forklift, harus dipertimbangkan kemampuan, kemandirian, dan kondisi mental dan fisik yang prima dari calon operator.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

JASA DAFTAR WLK KEMNAKER PADANG

JASA DAFTAR WLK KEMNAKER PADANG

Perusahaan wajib lapor ketenagakerjaan, hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan mewajibkan setiap pengusaha atau pengurus untuk melaporkan secara tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau membubarkan perusahaan kepada menteri atau pejabat yang berwenang.

Adapun dalam laporan tersebut memuat, identitas perusahaan, jumlah pekerja, jabatan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan atau jaminan sosial tenaga kerja, lowongan kerja dan jumlah pekerja asing, setiap tahunnya.

Lapor Ketenagakerjaan Online

Sejak tahun lalu, perusahaan susah tidak perlu lagi melaporkan ketenagakerjaan secara manual.

Pasalnya perusahaan bisa lapor ketenagakerjaan hanya dengan mengakses fasilitas wajib lapor ketenagakerjaan online di www.wajiblapor.kemnaker.go.id.

Pengguna sistem online atau daring ini, meliputi: pengusaha atau pengurus, pengawas ketenagakerjaan, administrator sistem, kepala Dinas Provinsi, dan kepala Dinas Kabupaten/Kota.

Dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengusaha atau pengurus wajib melakukan pelaporan secara daring pada saat;

1. Setelah mendirikan, menjalankan kembali, atau memindahkan Perusahaan; atau
2. Sebelum memindahkan, menghentikan atau membubarkan Perusahaan.

Pelaporan dilakukan 30 hari setelah atau sebelum melakukan kegiatan. Pengusaha atau pengurus wajib melakukan pelaporan secara berkala setiap 1 (satu) tahun pada bulan Desember.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor

IJIN TANKI KEMNAKER MAKASSAR

IJIN TANKI KEMNAKER MAKASSAR

Tangki adalah suatu tangki penyimpan (storage tank) untuk bahan bahan cair atau gas atau gas memilki ukuran diameter lebih memilki ukuran diameter lebih besar besar 12ft umumnya 12ft umumnya dikontruksi pada dikontruksi pada kondisi tegak, dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih darikondisi tegak, dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih dari 15 Psi pada tekanan diatas level pada tekanan diatas level volume cairan yang digunakan pada volume cairan yang digunakan pada tangki-tangki tersebut.

Langkah-langkah kerja yang dilakukan :
Penilaian terhadap rancang bangun (desain appraiesain appraisal), sekurang-kurangnya dilakukan atas (Tangki baru – API 650)
a. Gambar konstruksi, perhitungan desain
b. Listrik, instrumentasi dan alat ukur
c. Spesifikasi material yang diangkut pada sifat-sifat mekanis, fisika dan kimia
d. Desain Fondasi (tergantung dari kekuatan daya dukung tanah)
e. Prosedur/Metode Reparasi
f. Prosedur perlakuan panas pasca las (PWHT)
g. Prosedur uji tanpa merusak

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8 
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

K3 AHLI LIFT KEMNAKER LEMBANG

K3 AHLI LIFT KEMNAKER LEMBANG

Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator merupakan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada 6 Juli 2017 lalu. Elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel pemandu yang dipasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Eskalator adalah pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik.

Peraturan ini mengatur aspek teknis dan kompetensi dalam perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, perawatan, dan perbaikan elevator serta eskalator. Peraturan ini sangat tepat diberlakukan mengingat adanya beberapa kasus jatuhnya lift belakangan ini.

Pengendalian K3 Lift
Dasar Pertimbangan teknis penetapan Peraturan K3 Lift (Menteri Tenaga Kerja No Per 03/Men/1999) adalah bahwa Pesawat Lift dinilai mempunyai potensi bahaya tinggi. Pasal 25. Pengurus yang membuat, memasang, memakai pesawat lift dan perubahan teknis maupun administrasi harus mendapat ijin dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor

IJIN PROTEKSI KEBAKARAN KEMENAKER AHLI K3

IJIN PROTEKSI KEBAKARAN KEMENAKER AHLI K3

Sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan adalah sistem yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. : Kep.186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran DI TEMPAT KERJA menimbang bahwa kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditanggulangi.

Penanggulangan kebakaran ialah segala upaya untuk mencegah timbulnya kabakaran dengan berbagai upaya pengendalan setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran.

Unit penanggulangan kebakaran ialah unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber-sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok E8
Pondok Pucung, Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

INSTALASI PENANGKAL PETIR KEMNAKER KARAWANG

INSTALASI PENANGKAL PETIR KEMNAKER KARAWANG

Izin Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan (Internal Cek) , diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir.

Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali. Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.

Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :

1. Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek
Bahwa pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi. sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang.

2. Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali
Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat. Di libatkannya di pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi )
Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya (permohonan pengesahan disnaker).

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3

IJIN BEJANA TEKAN KE DEPNAKER

IJIN BEJANA TEKAN KE DEPNAKER CV. KEVIN JASPERINDO adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Perizinan DEPN...